WNI di Taiwan Diminta Waspadai Gempa Susulan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI mengimbau agar warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan waspada atas gempa susulan di wilayah tersebut.
"Sehubungan dengan peningkatan intensitas gempa susulan di bagian Timur Taiwan, hingga saat ini KDEI Taipei mengimbau agar seluruh WNI di Taiwan, khususnya di wilayah Hualien untuk tetap waspada," demikian pernyataan tertulis Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei yang diterima ANTARA pada Selasa.
Gempa bumi berkekuatan 6,3 skala Richter melanda wilayah Hualien di Taiwan timur pada Selasa (23/4) dini hari dengan kedalaman 5,5 kilometer (3,4 mil) dan juga dirasakan hingga ke ibu kota Taipei.
"WNI di Taiwan diimbau terus mengikuti perkembangan informasi dari otoritas Taiwan dan KDEI Taiwan," demikian disebutkan dalam pernyataan tertulis tersebut.
Jika ada WNI yang terdampak atau mengetahui ada WNI yang terdampak gempa maka dapat segera menghubungi KDEI Taipei melalui hotline PWNI-Pensosbud pada +886901132000 atau +886987587000.
Gempa susulan masih terus terjadi sejak gempa mengguncang pulau tersebut pada 3 April 2024 di Hualien. Gempa bumi bermagnitudo 7,4 itu menyebabkan setidaknya 17 korban tewas dan lebih dari 1.000 orang luka-luka.
Sebelumnya pada Senin (22/4), juga terjadi gempa berkekuatan 5,5 skala Richter pada sekitar pukul 17.08 waktu setempat.
Badan Cuaca Pusat Taiwan mengatakan selanjutnya gempa berkekuatan 6,0 skala Richter terjadi pada pukul 02.26 dini hari, diikuti enam menit kemudian dengan gempa berkekuatan 6,3 skala Richter.
Kementerian Luar Negeri RI mengimbau agar warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan waspada atas gempa susulan di wilayah tersebut
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Gempa M 5,4 di Pesisir Barat Lampung, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 4,9 di Sukabumi