WNI di Taiwan Sudah Dapat Surat Suara, Timnas AMIN: KPU Tidak Profesional

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menanggapi video viral yang menunjukkan WNI di Taiwan sudah mendapatkan surat suara terlebih dahulu.
Menurut Ari, peristiwa yang terjadi di Taiwan bentuk ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk itu, pihaknya mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memproses dugaan pelanggaran terkait pemungutan suara yang digelar lebih awal di Taiwan.
“Kejadian ini bentuk ketidakprofesionalan KPU. Karena itu, Bawaslu seharusnya memproses kejadian ini,” ucap Ari di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Ari menuturkan bahwa pengiriman surat suara terlebih dulu sebelum waktunya juga merugikan negara secara materiel.
“Sebab, negara juga dirugikan secara materiel dengan tidak sahnya surat suara akibat pencoblosan sebelum waktunya,” kata dia.
Alumnus Universitas Islam Indonesia itu menyebutkan PPLN berdalih kalau tidak segera menggelar pemilihan pengiriman surat suara tidak dapat dilakukan. Sebab, ada perayaan tahun baru China.
“Ketua KPU menyatakan bahwa kejadian ini bentuk ketidakcermatan PPLN Taipei dan tidak akan menghitung semua surat suara yang telah dicoblos,” katanya.
Timnas AMIN mendesak Bawaslu memproses dugaan pelanggaran terkait pemungutan suara yang digelar lebih awal di Taiwan.
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba