WNI di Taiwan Sudah Dapat Surat Suara, Timnas AMIN: KPU Tidak Profesional

Oleh sebab itu, Hasyim mengungkapkan KPU telah mengambil empat tindakan atas kesalahan ini.
Pertama, surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan itu dinyatakan masuk ke kategori rusak dan tidak diperhitungkan.
“Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian, tidak seusai dengan ketentuan yang sudah diatur,” tutur Hasyim.
Kedua, KPU akan mengirim surat suara pengganti ke PPLN di Taipei sesuai jumlah yang telah dikirim ke pemilih sebelum 2 Januari 2024.
Ketiga, surat suara yang belum sempat dikirim akan dikirim seusai jadwal yang telah diatur yaitu 2 – 11 Januari 2024.
Keempat, surat suara yang rusak akan ditandai apabila dikembalikan ke PPLN. Pada saat yang sama, surat suara pengganti dan surat suara yang belum dikirim juga akan diberi tanda untuk membedakan dengan surat suara yang sudah dikirim.
Dia mengungkapkan alasan PPLN di Taipei memutuskan untuk mengirim surat suara metode pos lebih awal karena pemilih di Taiwan didominasi oleh pekerja migran sehingga perizinan untuk liburnya berbeda-beda.
Selain itu, Tahun Baru Imlek di Taiwan juga akan dirayakan pada 8 hingga 14 Februari 2024 sehingga kantor pos tidak akan bisa mengirim surat suara kembali pada saat itu.
Timnas AMIN mendesak Bawaslu memproses dugaan pelanggaran terkait pemungutan suara yang digelar lebih awal di Taiwan.
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba