WNI di Taiwan Sudah Dapat Surat Suara, Timnas AMIN: KPU Tidak Profesional

WNI di Taiwan Sudah Dapat Surat Suara, Timnas AMIN: KPU Tidak Profesional
Konferensi pers “Pengungkapan Data Dugaan Pelanggaran Pemilu” oleh Timnas AMIN di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

“Jadi, boleh dikatakan ketidakcermatan PPLN Taipei bahwa ada ketentuan di dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 bahwa jadwal pengirimannya baru dimulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024," jelas Hasyim. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Timnas AMIN mendesak Bawaslu memproses dugaan pelanggaran terkait pemungutan suara yang digelar lebih awal di Taiwan.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News