WNI Didenda Hampir Rp100 Juta di Taiwan Gegara Bawa Daging Babi
![WNI Didenda Hampir Rp100 Juta di Taiwan Gegara Bawa Daging Babi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/abc/normal/2024/05/27/warga-indonesia-didenda-hampir-rp100-juta-di-taiwa-eixf.jpg)
Menurut Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), ASF bertanggung jawab atas matinya populasi babi dalam jumlah besar sehingga berdampak pada ekonomi.
"Tidak berbahaya bagi kesehatan manusia, tapi berdampak buruk pada populasi babi dan perekonomian peternakan," kata WOAH.
"Virus ini sangat resisten di lingkungan, artinya virus ini dapat bertahan hidup di pakaian, sepatu bot, roda, dan bahan lainnya. Virus ini juga dapat bertahan hidup di berbagai produk daging babi, seperti ham, sosis, atau bacon."
Australia, yang sejauh ini masih bebas dari ASF, mengenakan denda hingga AU$6.260 bagi pelaku perjalanan yang dengan sengaja tidak melaporkan barang-barang berisiko tinggi seperti daging babi dan produk daging lainnya atau memberikan informasi yang salah atau menyesatkan.
Pada tahun 2022 lalu, seorang penumpang didenda dan dideportasi dari Australia karena tak lapor membawa daging rendang.
Petugas bea cukai Taiwan menjatuhkan denda sebesar NT$200 atau lebih dari Rp 99,8 juta kepada seorang pelaku perjalanan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dunia Hari Ini: Ratusan Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Diungsikan ke Thailand
- Anak Muda di Indonesia Bayar Jasa Buat Tes Kesetiaan Pasangannya
- Undian Perempat Final BAMTC 2025: Indonesia Jumpa Taiwan, Kans ke Semifinal Terbuka
- Prabowo Setelah 100 Hari: Makin Berjarak dengan Jokowi?
- Dunia Hari Ini: PM Israel Ancam Hentikan Gencatan Senjata
- Kaum Muda Australia Lebih Memilih Tidak ke Dokter