WNI Diimbau Tolak Pekerjaan ART di Turki, Berbahaya!
jpnn.com, ANKARA - Kedutaan Besar RI di Ankara menyerukan kepada warga negara Indonesia (WNI) agar tidak menerima tawaran bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki, seiring dengan lonjakan jumlah kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan WNI.
Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa telah terjadi lonjakan jumlah kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI di Turki--yang pada umumnya dipekerjakan sebagai ART.
Dia menjelaskan bahwa sepanjang 2020, jumlah total kasus yang melibatkan WNI dan masuk ke dalam kategori tindak pidana perdagangan orang mencapai 20 kasus.
“Sementara dalam jangka waktu Januari hingga hari ini pada tahun 2021, sudah tercatat 19 kasus. Sudah hampir sama dengan jumlah kasus setahun pada tahun lalu,” ujar Dubes Iqbal dalam konferensi pers, Senin (5/4).
Dia menegaskan bahwa dalam semua kasus yang terdata tidak melibatkan warga Turki, namun majikan yang terlibat adalah para warga dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di negara itu.
“Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART,” terang Iqbal.
Ia mengatakan kondisi terkait tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan WNI itu cukup mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, katanya, KBRI menyerukan kepada para WNI agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor ART di Turki, mengingat sektor tersebut tidak terbuka bagi warga negara asing.
Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal meminta WNI mewaspadai bahaya pekerjaan ART di Turki
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput