WNI Ditangkap di Filipina, Lagi-Lagi Terorisme
jpnn.com, MANILA - Lagi-lagi, warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di luar negeri atas tuduhan terlibat kelompok teroris. Kali ini kejadiannya tak jauh dari Tanah Air, tepatnya di Filipina.
Penangkapan tersebut dilakukan di Barangay Culube Sultan Kudarat, Filipina pada Sabtu (10/3).
Kabar tersebut disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila melalui keterangan pers, Kamis (15/3).
Pihak kedutaan sendiri mendapat informasi soal WNI tersebut dari Intelligence Service of the Armed Forces of the Philippines (ISAFP) pada tanggal 11 Maret 2018.
Menurut pihak KBRi, WNI tersebut bernama Mushalah Rasim alias Abu Omar, 32 tahun. Dia diyakini sebagai anggota Ansar Khalifa. Di Indonesia dia diketahui tinggal di Jl. Antasari, Jakarta.
Philipine National Police (PNP) menemukan lima lembar uang Rp 50.000, satu lembar uang Rp 100.000, dua lembar Rp 2000, dua lembar PHP 1000, dan dua lembar PHP 100. Terduga saat ini ditahan di PNP wilayah Sultan Kudarat.
Sampai saat ini, Indonesia masih menunggu nota diplomatik dari pemerintah Filipina terkait penangkapan tersebut.
Penangkapan tersebut sebagai bukti bahwa masih ada upaya dari WNI untuk masuk ke Mindanao Selatan yang masih berstatus Martial Law/ Darurat Militer, untuk mencoba berhubungan dengan sisa-sisa kelompok Maute yang berafiliasi ke ISIS. (iml/JPC)
Lagi-lagi, warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di luar negeri atas tuduhan terlibat kelompok teroris. Kali ini kejadiannya di Filipina
Redaktur & Reporter : Adil
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?