WNI Gabung ISIS, Sudah Ada Mati Sahid 1 Orang
jpnn.com - JAKARTA - Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan enam nelayan yang tergabung dalam ISIS tiba ke Jakarta pada 23 Desember 2014. Lalu, oleh Muhammad Amin, mereka ditampung di rumahnya di Cibubur.
Amin ini berperan sebagai penyedia transit enam warga Sulawesi tersebut. Dia bekerja sebagai distributor produk solatip.
”Mereka bisa dikenakan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” kata Herry.
Sejauh ini peran Muhammad Amin adalah mensponsori dan memfasilitasi. Pihaknya masih menyelidiki dari rumahnya di Cibubur untuk mendapatkan petunjuk apakah ada sponsor lain. Sebab, dari hasil pemeriksaan, ada 10 orang lainnya yang juga akan disiapkan berangkat ke Suriah.
”Ada foto-fotonya juga. Kapan diberangkatkan dan siapa saja, masih dalam penyelidikan,” kata perwira dengan melati dua di pundak tersebut.
Polisi juga masih merunut apakah ada pihak lain di belakang Muhammad Amin. Seperti disuruh siapa, oleh kelompok siapa. Termasuk mencari tahu nanti di Suriah dengan siapa. Sementara itu, kepada petugas, Amin juga mengaku sudah pernah sekali memberangkatkan 10 warga Indonesaia ke Suriah, pada 9 September. Bahkan, ada yang sudah mati sahid atas nama Fikrul Azim Sahril.
”Keterangan ini masih kami dalami. Sementara dikenakan pasal 266 KUHP,” ujarnya. (yuz/idr)
JAKARTA - Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan enam nelayan yang tergabung dalam ISIS tiba ke Jakarta pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali