WNI Kini Bisa Ajukan Visa ‘Multiple Entry’ 3 Tahun ke Australia
Kamis, 19 November 2015 – 19:46 WIB
Selain itu, pada tahun 2017, Pemerintah Australia juga akan memperluas pengajuan permohonan visa online kepada warga Indonesia, membuat proses pengajuan visa Australia lebih sederhana bagi para wisatawan dan pebisnis dari negara tetangganya tersebut.
Pengajuan visa online akan menggunakan akses yang beroperasi 24 jam sehari non-stop, fasilitas pembayaran elektronik biaya visa dan kemudahan dalam memeriksa status pengajuan visa online.
Pada tahun 2014, sebanyak lebih dari 150.000 warga Indonesia berkunjung ke Australia. Jumlah ini meningkat 6% dibanding tahun sebelumnya. Para pengunjung Indonesia ini menghasilkan 600 juta dolar (atau setara Rp 6 triliun) bagi perekonomian Australia.
Pemerintah Australia akan memberlakukan peraturan visa baru bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bepergian ke negeri kanguru. Selain itu, proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata