WNI Kini Bisa Ajukan Visa ‘Multiple Entry’ 3 Tahun ke Australia

WNI Kini Bisa Ajukan Visa ‘Multiple Entry’ 3 Tahun ke Australia
WNI Kini Bisa Ajukan Visa ‘Multiple Entry’ 3 Tahun ke Australia

Selain itu, pada tahun 2017, Pemerintah Australia juga akan memperluas pengajuan permohonan visa online kepada warga Indonesia,  membuat proses pengajuan visa Australia lebih sederhana bagi para wisatawan dan pebisnis dari negara tetangganya tersebut.

Pengajuan visa online akan menggunakan akses yang beroperasi 24 jam sehari non-stop, fasilitas pembayaran elektronik biaya visa dan kemudahan dalam memeriksa status pengajuan visa online.

Pada tahun 2014, sebanyak lebih dari 150.000 warga Indonesia berkunjung ke Australia. Jumlah ini meningkat 6% dibanding tahun sebelumnya.  Para pengunjung Indonesia ini menghasilkan 600 juta dolar (atau setara Rp 6 triliun) bagi perekonomian Australia.


Pemerintah Australia akan memberlakukan peraturan visa baru bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bepergian ke negeri kanguru. Selain itu, proses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News