WNI Overstayer Bakal Dideportasi Masal

Menurut Tatang, perwakilan RI di Arab Saudi telah memberikan pelayanan maksimal untuk pengurusan dokumen para WNI overstayers. Sejak kebijakan amnesti diberlakukan pada 11 Mei 2013 lalu, staf KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh telah bekerja siang dan malam untuk pelayanan dokumen.
Kantor perwakilan RI juga memfasilitasi pemulangan dengan menggunakan Empty Hajj Flight sebanyak 18 penerbangan dengan kapasitas 7.100 tempat duduk. Tetapi hanya 2 penerbangan yang dimanfaatkan oleh para WNI overstayers dengan jumlah 715 orang.
Selain itu KJRI Jeddah membantu memfasilitasi tiket murah bekerja sama dengan berbagai penerbangan dan membuka layanan khusus di Norcom Hotel.
"Namun dalam hal ini pun jumlah WNI overstayers yang memanfaatkan kesempatan tersebut relatif kecil," ucap Tatang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menerima nota diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang menegaskan berakhirnya masa amnesti pada Minggu (3/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi