WNI Overstayer Bakal Dideportasi Masal
Menurut Tatang, perwakilan RI di Arab Saudi telah memberikan pelayanan maksimal untuk pengurusan dokumen para WNI overstayers. Sejak kebijakan amnesti diberlakukan pada 11 Mei 2013 lalu, staf KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh telah bekerja siang dan malam untuk pelayanan dokumen.
Kantor perwakilan RI juga memfasilitasi pemulangan dengan menggunakan Empty Hajj Flight sebanyak 18 penerbangan dengan kapasitas 7.100 tempat duduk. Tetapi hanya 2 penerbangan yang dimanfaatkan oleh para WNI overstayers dengan jumlah 715 orang.
Selain itu KJRI Jeddah membantu memfasilitasi tiket murah bekerja sama dengan berbagai penerbangan dan membuka layanan khusus di Norcom Hotel.
"Namun dalam hal ini pun jumlah WNI overstayers yang memanfaatkan kesempatan tersebut relatif kecil," ucap Tatang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menerima nota diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang menegaskan berakhirnya masa amnesti pada Minggu (3/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS