WNI Penghuni Terbesar Tahanan di Malaysia
Senin, 02 Februari 2009 – 16:06 WIB
Disisi lain ada pula WNI yang beruntung lepas dari jeratan hukuman mati yakni 3 orang WNI asal Aceh yang terlibat kasus narkoba dan terancam hukuman mati yang dibebaskan selama tahun 2008. Pembebasan mereka lanjut Eka, berkat upaya terus-menerus KBRI dan pengacara pendamping untuk melakukan banding terhadap setiap putusan pengadilan. Adapun ketiga warga Aceh yang dibebaskan adalah Rustam Efendi, Moh Zaki Nurdin, M Mahdi Abdul Rahman. (rie/JPNN)
KUALA LUMPUR- Warga Negara Indonesia (WNI) ternyata menjadi penghuni mayoritas hotel prodeo di Malaysia. Setidaknya, jika data yang dibeberkan KBRI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen