WNI Sandera di Filipina Dipisah Jadi Dua Kelompok, Kenapa Ya?
jpnn.com - KLATEN – Sudah sepekan lewat anak buah kapal (ABK) Brahma 12 disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di wilayah Filipina Selatan. Seiring upaya pemerintah untuk membebaskan para sandera, pihak keluarga korban pun terus mendapat perkembangannya.
Salah satu yang mendapat kabar soal perkembangan penyanderaan itu adalah Sutomo (49), warga Klaten, Jawa Tengah yang juga ayah ABK Brahma 12 bernama Bayu Oktavianto (23). Jumat lalu (1/4) Sutomo dihubungi oleh PT Patria Maritime Line selaku pemilik Brahma 12.
Dari pembicaraan per telepon antara Sutomo dengan PT Patria Maritime Line, diketahui bahwa para WNI yang disandera kelompok bersenjata di Filipina itu dibagi dalam dua kelompok. Menurut Sutomo, kelompok pertama terdiri kapten kapal, kepala kamar mesin (KKM) dan teknisi.
Sedangkan kelompok kedua terdiri dari tujuh orang termasuk nakhoda. “Anak saya ikut di kelompok kedua itu,” ujar Sutomo seperti dikutip Radar Solo.
Sutomo memang bisa sedikit lega. Sebab, Bayu dan rekan-rekannya dikabarkan dalam kondisi sehat.
Hanya saja kelompok penyandera memang terus mendesak PT Patria Maritime Line segera menyerahkan uang tebusan sekitar Rp 15 miliar. Mereka memberikan tenggat waktu tebusan hingga 8 April 2016.
Menurut Sutomo, rencana pembebasan sandera sepenuhnya wewenang pemerintah pusat. Sedangan Patria Maritime Line dilarang bergerak sendiri.
Karenanya Sutomo berharap pemerintah bisa segera mengambil langkah. “Saya harap pemerintah bisa mengambil langkah sigap membebaskan anak saya serta ABK lainnya dengan tetap mengutamakan keselamatan para sandera,” ucapnya.(ren/wa/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap