WNI Sukses di Mancanegara Sebaiknya Diikat dengan Kewarganegaraan Ganda
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung rencana pemerintah membuka peluang bagi warga negara Indonesia (WNI) mengantongi dwikewarganegaraan. Pertimbangannya, melalui cara itu maka pemerintah bisa mengikat WNI yang suksed di luar negeri atau yang dikenal dengan Diapora Indonesia.
"Ini (dwikewarganegaraan, red) menguntungkan untuk mengikat diaspora yang sukses. Seperti Arcandra Tahar (mantan menteri ESDM, red). Mungkin berikutnya researcher-researcher eks WNI handal yang bekerja di Eropa dan negara maju lainnya," kata Bobby di DPR, Senin (29/8).
Politikus Golkar itu menambahkan, saat ini negara-negara di dunia terlibat dalam peperangan memperebutkan sumber daya manusia yang unggul di bidang informasi teknologi (IT), industri ekstraktif dan manufaktur. Karenanya, Indonesia justru merugi apabila tidak bisa memanfaatkan diaspora andal untuk ikut berperan dalam pembangunan nasional. "Rugi, bila negara tidak bisa memanfaatkan hal ini," ulasnya.
Soal adanya kekhawatiran terhadap WNI yang menganut dwikewarganegaraan, Bobby setuju bila pemerintah membuat batasan dan pengaturan yang ketat dan selektif. Artinya, tidak semuanya bisa memiliki dua kewarganegaraan sekaligus.
"Dwikewarganegaraan bisa melindungi bila WNI yang sudah lepas statusnya, karena perkawinan dengan WNA ternyata bercerai, atau kehilangan hak waris. Tentu harus ada aturan yang menolak, naturalisasi bila WNA mau jadi WNI, yang nggak jelas manfaatnya," tambah Bobby.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung rencana pemerintah membuka peluang bagi warga negara Indonesia (WNI) mengantongi dwikewarganegaraan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS