WNI yang Ditawan Abu Sayyaf Telah Dibebaskan
jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Farhan, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditawan kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan oleh militer Filipina pada 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat.
Dengan bebasnya Farhan, berarti seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan.
"Jadi, yang bersangkutan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu," tulis keterangan resmi pihak Kemenlu yang diterima jpnn.com, Kamis (16/1).
Mengacu keterangan Kemenlu, Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga. Oleh pihak rumah sakit, Fahan dinyatakan dalam kondisi sehat.
"Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia," tutur keterangan pihak Kemenlu.
Sebelum Farhan, dua sandera WNI lain yakni Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI," tulis pihak Kemenlu. (mg10/jpnn)
Militer Filipina berhasil menyelamatkan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Baranggay Bato Bato.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- BAZNAS Distribusikan 6.298 Paket Daging Dam untuk WNI di Arab Saudi
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan
- Di Tengah Gempuran Rusia, 75 WNI Masih Bertahan di Ukraina
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja