WNI yang Sempat Disandera Agen Judi Online di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air
"Kepada kami Ha mengaku dirinya masuk ke Sarawak dipaksa oleh temannya untuk bekerja di Malaysia sekitar pertengahan bulan Mei 2021, dan dipekerjakan sebagai operator judi online di daerah Kuching, Sarawak," ujar Yonny.
Menurutnya, karena yang bersangkutan tidak bisa bekerja sebagai operator judi online tersebut, dan mengeluh ingin pulang, pihak agen meminta sejumlah uang kepada keluarga sebagai tebusan untuk membebaskan yang bersangkutan agar bisa kembali ke Indonesia.
Lebih lanjut Yonny menjelaskan setelah proses dokumen perjalanan selesai disiapkan, Ha pada Selasa (15/6) dibantu KJRI Kuching dapat dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Ha diterima Satgas Pemulangan PLBN Entikong.
"Proses pemulangan berjalan lancar mengikuti protokol pencegahan Covid-19 di RS KPJ Kuching," pungkas Yonny. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ha akhirnya dipulangkan KJRI Kuching bersama Kepolisian Sarawak, Malaysia, setelah sebelumnya disandera majikannya yang merupakan agen judi online di Malaysia.
Redaktur & Reporter : Boy
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- 85 Influencer Ditindak Polisi Terkait Kasus Promosi Judi Online
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online