WNI yang Sempat Disandera Agen Judi Online di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air

WNI yang Sempat Disandera Agen Judi Online di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air
Proses pemulangan Ha (16) WNI asal Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang disandera oleh majikannya yang merupakan agen judi online di Kuching, Sarawak. (Istimewa)

"Kepada kami Ha mengaku dirinya masuk ke Sarawak dipaksa oleh temannya untuk bekerja di Malaysia sekitar pertengahan bulan Mei 2021, dan dipekerjakan sebagai operator judi online di daerah Kuching, Sarawak," ujar Yonny.

Menurutnya, karena yang bersangkutan tidak bisa bekerja sebagai operator judi online tersebut, dan mengeluh ingin pulang, pihak agen meminta sejumlah uang kepada keluarga sebagai tebusan untuk membebaskan yang bersangkutan agar bisa kembali ke Indonesia.

Lebih lanjut Yonny menjelaskan setelah proses dokumen perjalanan selesai disiapkan, Ha pada Selasa (15/6) dibantu KJRI Kuching dapat dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Ha diterima Satgas Pemulangan PLBN Entikong.

"Proses pemulangan berjalan lancar mengikuti protokol pencegahan Covid-19 di RS KPJ Kuching," pungkas Yonny. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ha akhirnya dipulangkan KJRI Kuching bersama Kepolisian Sarawak, Malaysia, setelah sebelumnya disandera majikannya yang merupakan agen judi online di Malaysia.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News