WON Sudah Punya Rp 10 miliar Sebelum jadi Anggota DPR
Kamis, 03 Mei 2012 – 18:26 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Wa Ode Nurhayati yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/5) mengaku sudah punya uang Rp 10 miliar sebelum menjadi anggota DPR RI.
"Uang itu sudah saya miliki sebelum saya menjadi anggota DPR, jadi clear sudah," tegas Wa Ode, Kamis (3/5) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Baca Juga:
Dia juga menjelaskan soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)yang menyebutkan kekayaan, hanya rumah, mobil dan tanah serta uang Rp 10 juta sebelum menjabat anggota DPR ditanggapi bergurau WON.
"Logika teman-teman, apa cukup saya menjadi anggota DPR hanya dengan Rp.10 juta," cetus Wa Ode sembari memasuki mobil tahanan.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Wa Ode Nurhayati yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/5) mengaku
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad