Woow! KPK Bongkar Brankas Bang Uci, eh Ada...

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik KPK, Senin (9/5), membongkar brankas duit yang disita dari kediaman tersangka suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi alias Bank Uci.
Brankas ini disita dari kediaman Sanusi di kawasan Cipete, saat penggeledahan pada Rabu 4 Mei 2016 sekitar pukul 13.00.
Pelaksana Hadian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, dari dalam brankas itu ditemukan duit USD 10 ribu dalam pecahan USD 100 sebanyak 100 lembar.
"Penyidik akan mengkonfirmasikan uang tersebut ke tersangka," kata Yuyuk, Senin (9/5) di markas KPK.
Karenanya, Yuyuk menegaskan, belum mengetahui asal muasal duit yang diperoleh Sanusi itu. Pendalaman akan dilakukan. "Sedang didalami asal uangnya," ujar Yuyuk.
Seperti diketahui, selain Sanusi penyidik menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka dalam kasus ini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata
- Meski Efisiensi Anggaran, Agustina Tetap Prioritaskan Pendidikan & Infrastruktur
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
- Percaya Diri Menjelang Hadapi Australia, Patrick Kluivert Kirim Sinyal Bakal Bermain Ofensif
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya