World Bank Beri Batas Waktu 72 Jam

World Bank Beri Batas Waktu 72 Jam
World Bank Beri Batas Waktu 72 Jam
JAKARTA- Tawaran prestisius sebagai Direktur Bank Dunia kepada Sri Mulyani Indrawati, saat ini masih belum mendapatkan kepastian dari Indonesia. Meski telah membenarkan tawaran yang datang padanya, namun Sri Mulyani hingga saat ini masih menunggu restu dari Presiden.

"Namun dari yang saya tahu, World Bank memberikan batas waktu 72 jam kepada Indonesia untuk memberikan jawaban, terhitung sejak tanggal 4 (Selasa) Mei pukul 00.00 WIB. Saya tidak tahu persis kalau ada proses semacam negosiasi. Namun tadi pagi saya bertemu dengan beliau (Menkeu), semuanya dikatakan for better good (untuk yang lebih baik)," ujar Inspektur Jenderal Kementrian Keuangan, Hekinus Manao pada wartawan, Rabu (5/5).

Mengenai siapa pengganti posisi Sri Mulyani, Hekinus mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan dari Presiden SBY. Hekinus tidak mau berandai-andai dan menebak-nebak siapa yang pantas menggantikan posisi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah terpilih menjadi Menteri Keuangan terbaik se Asia Tenggara tersebut.

Hekinus pun membantah, bila penunjukkan Sri Mulyani menjadi Managing Director World Bank yang bermarkas di Washington DC tersebut terjadi secara mendadak.

JAKARTA- Tawaran prestisius sebagai Direktur Bank Dunia kepada Sri Mulyani Indrawati, saat ini masih belum mendapatkan kepastian dari Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News