World Bank Beri Batas Waktu 72 Jam
Rabu, 05 Mei 2010 – 13:22 WIB
World Bank Beri Batas Waktu 72 Jam
JAKARTA- Tawaran prestisius sebagai Direktur Bank Dunia kepada Sri Mulyani Indrawati, saat ini masih belum mendapatkan kepastian dari Indonesia. Meski telah membenarkan tawaran yang datang padanya, namun Sri Mulyani hingga saat ini masih menunggu restu dari Presiden. Hekinus pun membantah, bila penunjukkan Sri Mulyani menjadi Managing Director World Bank yang bermarkas di Washington DC tersebut terjadi secara mendadak.
"Namun dari yang saya tahu, World Bank memberikan batas waktu 72 jam kepada Indonesia untuk memberikan jawaban, terhitung sejak tanggal 4 (Selasa) Mei pukul 00.00 WIB. Saya tidak tahu persis kalau ada proses semacam negosiasi. Namun tadi pagi saya bertemu dengan beliau (Menkeu), semuanya dikatakan for better good (untuk yang lebih baik)," ujar Inspektur Jenderal Kementrian Keuangan, Hekinus Manao pada wartawan, Rabu (5/5).
Baca Juga:
Mengenai siapa pengganti posisi Sri Mulyani, Hekinus mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan dari Presiden SBY. Hekinus tidak mau berandai-andai dan menebak-nebak siapa yang pantas menggantikan posisi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah terpilih menjadi Menteri Keuangan terbaik se Asia Tenggara tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA- Tawaran prestisius sebagai Direktur Bank Dunia kepada Sri Mulyani Indrawati, saat ini masih belum mendapatkan kepastian dari Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Great Eastern Life dan Bank CTBC Indonesia Jalin Kerja Sama Hadirkan Perlindungan Unik
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah