Wouw... Indonesia Terima Rp66,71 Miliar Sebagai Fee Audit Organisasi Internasional Ini

jpnn.com - JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih dan ditetapkan sebagai external auditor International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk periode 2016-2017.
IAEA adalah sebuah organisasi independen berpusat di Wina, Austria yang bertujuan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai serta menangkal penggunaannya untuk keperluan militer.
“Pemerintah Indonesia akan terima Rp66,71 miliar sebagai fee audit atas terpilihnya BPK sebagai External Auditor IAEA Periode 2016-2017,” kata Anggota VI BPK Bahrullah Akbar, Sabtu (19/9).
Uang tersebut, menurut Bahrullah Akbar, sebagai merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar 414,000.00 Euro atau setara dengan Rp66,71 miliar untuk periode dua tahun.(chi/jpnn)
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih dan ditetapkan sebagai external auditor International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah