Wouw... Indonesia Terima Rp66,71 Miliar Sebagai Fee Audit Organisasi Internasional Ini
jpnn.com - JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih dan ditetapkan sebagai external auditor International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk periode 2016-2017.
IAEA adalah sebuah organisasi independen berpusat di Wina, Austria yang bertujuan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai serta menangkal penggunaannya untuk keperluan militer.
“Pemerintah Indonesia akan terima Rp66,71 miliar sebagai fee audit atas terpilihnya BPK sebagai External Auditor IAEA Periode 2016-2017,” kata Anggota VI BPK Bahrullah Akbar, Sabtu (19/9).
Uang tersebut, menurut Bahrullah Akbar, sebagai merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar 414,000.00 Euro atau setara dengan Rp66,71 miliar untuk periode dua tahun.(chi/jpnn)
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih dan ditetapkan sebagai external auditor International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berita Duka, Joseph Hasan Meninggal Dunia
- Rayakan Hari Natal Bersama Anak-anak Penyintas Lewotobi, Istri Kapolri Berikan Kado Spesial
- BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
- Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Destinasi Wisata Kerohanian untuk Masyarakat Indonesia
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA