Wouw! Jumlah Nasabah Saldo di Atas Rp 1 M Banyak Banget
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah merevisi batas minimum saldo rekening yang wajib dilaporkan bank ke direktorat jenderal pajak.
Dari semula saldo rekening sejumlah Rp200 juta menjadi Rp1 miliar. Jumlah Rp1 miliar tersebut dinilai tepat, mengingat nasabah prioritas perbankan juga adalah pemilik rekening Rp500 juta ke atas.
Di Provinsi Lampung, jumlah nasabah pemilik rekening Rp1 miliar rupanya cukup banyak. Kantor Bank Indonesia Perwakilan Lampung menyatakan, jumlah miliarder di Provinsi Lampung juga tercatat mengalami pertumbuhan.
Hal ini diungkap Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung Arif Hartawan kepada wartawan koran ini kemarin.
Dari data BI Lampung, nasabah tercatat di Provinsi Lampung sebanyak 3.952.644. “Ini jumlah total dari tiga kategori rekening yaitu tabungan, deposito dan giro,” katanya kemarin.
Nah, dari jumlah tersebut, sebanyak 3.284 rekening diantaranya bersaldo diatas Rp1 miliar. Data tersebut, lanjut Arif merupakan data per April 2017.
Menurut Arif, dibandingkan per april 2016, jumlah miliarder di Provinsi Lampung mengalami kenaikan cukup tinggi. “Pada per April 2016 jumlah nasabah (diatas Rp1 miliar, Red) hanya ada 2.965 rekening,” jelas Arif.
Artinya, lanjut Arif, ada kenaikan 10,76 persen dibanding bulan yang sama tahun lalu. Menurut Arif, dari 3.284 rekening miliarder itu mayoritas tersebar di Bandarlampung, Metro dan Lampung Utara.
Pemerintah merevisi batas minimum saldo rekening yang wajib dilaporkan bank ke direktorat jenderal pajak.
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah