Wouw! Tiga Hakim Perkara Ahok Langsung Promosi Jabatan
Kamis, 11 Mei 2017 – 14:49 WIB

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang putusan di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Ragunan, Selasa (9/5). Foto by: Ricardo
Suyadi mengaku tidak mengetahui pertimbangan sehingga ketiga hakim tersebut dipromosikan. Namun umumnya, promosi atau mutasi untuk mengisi kekosongan pada jabatan pengadilan. Kemudian, aspek prestasi hakim jadi acuan dalam promosi tersebut.
Baca Juga:
"Misalnya ketua itu pensiun atau dipindahkan ke tempat lain, ada yang kosong. Siapa yang pantas itu, ya melalui TPM itu. Kemudian, memang dia sudah waktunya. Kan bertugas di suatu tempat itu tiga sampai lima tahun. Nah kalau misalnya sudah waktunya pindah masuk ke dalam TPM itu," kata dia. (Mg4/jpnn)
Mahkamah Agung (MA) mempromosikan tiga hakim yang menyidangkan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso
- Poo Cendana