Wow! 1.000 Napi Bisa Bebas Lebih Cepat
Senin, 22 Mei 2017 – 12:59 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Dengan begitu, semangat untuk memasyarakatkan kembali bisa lebih cepat.
Saat ini ada 22.319 narapidana dan tahanan di Jatim. Mereka tersebar di 38 lapas/rutan.
Rutan Kelas I Surabaya menjadi yang paling sesak dengan 2.728 penghuni. Diikuti Lapas Kelas I Surabaya (2.557) dan Lapas Kelas I Malang (2.164).
Sebanyak 54-56 persen dari total penghuni merupakan napi/tahanan narkoba. (aji/c16/fal/jpnn)
Pengajuan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 99/2012 dari Kemenkum HAM bakal membawa angin segar bagi para narapidana.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Penumpang KM Kelud Meninggal di Kapal, Tim SAR Gabungan Langsung Mengevakuasi
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Paus Sperma Mati Terdampar di Perairan TTU Akhirnya Dibakar