Wow! 1.100 Perusahaan Ditutup Sejak PPKM, Ini Sebabnya...

Wow! 1.100 Perusahaan Ditutup Sejak PPKM, Ini Sebabnya...
Petugas Satpol PP DKI Jakarta memberikan surat teguran tertulis dan sanksi penutupan permanen kepada manajemen tempat pijat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Antara

Andri menambahkan, saat ini berlaku PPKM berskala mikro yang justru memberikan sedikit kelonggaran bagi pelaku usaha untuk beroperasional.

"Sekarang ada beberapa semacam kelonggaran, yang awalnya pembatasan karyawan 25 persen yang boleh beroperasi, sekarang 50 persen. Semula tutup pukul 20.00 WIB sekarang untuk kegiatan industri, mal, ritel dan tempat usaha lainnya sudah 21.00 WIB," katanya.

Namun Andri mengingatkan agar seluruh pengelola usaha tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku. "Tapi protokol kesehatan tidak mengalami perubahan. Harus ketat dan disiplin," pungkasnya.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sebanyak 1.100 dari total 1.836 perusahaan di Provinsi DKI Jakarta ditutup oleh pihak berwenang akibat melanggar protokol kesehatan dan adanya klaster penularan Covid-19.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News