Wow! 201 Kg Sabu-sabu Disita dari Wir Hotel Petamburan
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menyita sebanyak 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Wir Hotel Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini diamankan dua orang tersangka.
"Ada dua tersangka yang kita amankan dari kasus narkoba ini," ucap Hendro Pandowo didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (22/12).
Hanya saja pihak Polda Metro Jaya masih menyimpan identitas para pelaku yang telah diamankan.
Menurut Hendro, anggota jaringan internasional itu rencananya akan mengedarkan 201 kg sabu-sabu tersebut di wilayah DKI Jakarta.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sebanyak 201 kg narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan di Wir Hotel Petamburan akan diedarkan di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor