Wow, 60 Persen Hamil Sebelum Nikah
Rabu, 23 Februari 2011 – 08:35 WIB
MALANG – Ironis, pasangan kumpul kebo alias hamil dulu sebelum menikah di wilayah kecamatan Junrejo, ternyata jumlahnya cukup tinggi. Data yang dikeluarkan pihak KUA setempat, dalam setahun lalu 60 persen dari 328 pasangan atau sebanyak 160 pasangan sudah hamil sebelum menikah. Melihat fakta itulah, kata dia, ketika menikah pihak perempuan sudah mengandung dengan usia tiga atau empat bulan. Dalam waktu empat atau lima bulan setelah menikah, sang anak sudah lahir sehingga keluarga butuh mengurus surat-surat kelahiran dengan menggunakan surat nikah.
Kepala KUA Kecamatan Junrejo, Arif Syaifuddin mengakui banyaknya pasangan hamil sebelum menikah itu. ‘’Angkanya cukup tinggi, ini sangat memprihatinkan,’’ ungkap Arif Syaifuddin kemarin.
Menurutnya, pasangan pengantin memang tidak bercerita apakah sudah hamil atau belum saat menikah. Meski begitu, KUA memiliki data karena kemudian pasangan suami istri itu mengajukan legalisir buku nikah empat atau lima bulan setelah pernikahan. Alasanya, legalisir buku nikah itu digunakan untuk mengurus Akta Kelahiran sang anak.
Baca Juga:
MALANG – Ironis, pasangan kumpul kebo alias hamil dulu sebelum menikah di wilayah kecamatan Junrejo, ternyata jumlahnya cukup tinggi. Data
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus