Wow, Ada 11 Tersangka di Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Milik Ibunya Dino Patti Djalal

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengeklaim telah mengamankan total 11 orang sebagai tersangka dugaan mafia tanah dengan korban ibunya Dino Patti Djalal.
Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus dugaan mafia tanah dengan modus pemalsuan sertifikat milik orang tua Penasihat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) itu.
Demikian disampaikan Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi.
"Tim sidik mengembangkan sampai ke dalangnya dengan pembuktian materil terhadap tiga tersangka. Total sudah 11 tersangka," ungkap AKBP Dwiasi saat dikonfirmasi, Rabu (17/2) malam.
Walakin, dia belum menjelaskan secara mendetail tentang identitas 11 tersangka yang telah diamankan tersebut.
AKBP Dwiasi juga belum memerinci di mana saja para pelaku itu diamankan dan waktu penangkapannya.
"Konstruksi perbuatan sindikat ini sedang dipenuhi alat buktinya oleh Tim Sidik Subdit Harta Benda Ditreskrimum PMJ," jawab Dwiasi.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah milik orang tua Dino Patti Djalal di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya mengamankan 11 tersangka kasus dugaan mafia tanah dengan korban ibunya Dino Patti Djalal masih dikembangkan.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI