Wow, Ada 11 Tersangka di Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Milik Ibunya Dino Patti Djalal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kelima orang tersangka itu ditangkap pada Selasa (16/2) pagi, lantaran terlibat dalam kasus tersebut.
"Kasus tanah di daerah Pondok Indah sudah ada tersangka. Sudah kami amankan subuh tadi. Total semuanya ada lima tersangka," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, kelima orang tersebut terlibat dalam aksi penipuan dan pemalsuan sertifikat yang dialami ibu dari mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat itu.
Menurut Yusri, laporan terkait kasus ini sudah masuk pada April 2020 lalu. Kelima orang tersangka itu tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Metro Jaya mengamankan 11 tersangka kasus dugaan mafia tanah dengan korban ibunya Dino Patti Djalal masih dikembangkan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI