Wow! Ada 550 Pekerja Tiongkok di Pabrik Semen Bolmong
Sabtu, 05 Agustus 2017 – 12:17 WIB
''Masalah izin tinggal yang belum lengkap. Ada juga dokumen lain yang masih kami minta, tetapi sampai sekarang belum dimasukkan,'' jelasnya.
Rumagit menegaskan, WNA di perusahaan semen asal Tiongkok tersebut harus bisa menunjukkan semua dokumen yang dibutuhkan pihak keimigrasian.
''Jika kedapatan ada TKA yang tidak memiliki dokumen atau hanya memiliki paspor wisata kemudian bekerja di PT Conch, kami akan ambil langkah hukum. Yakni, mendeportasi mereka ke negara asalnya dan masuk blacklist,'' tegasnya. (jendri/grand/c22/ami/jpnn)
Ratusan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Conch North Sulawesi Cement, Sulut terancam dideportasi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Andre Gerindra: Tidak Butuh Tenaga Kasar dari Tiongkok!
- Pekerja Ilegal Tiongkok Masuk Papua
- Waspada, Gelombang Imigran Tiongkok Tanda PKI Mulai Berkuasa
- Masih Ada Perusahaan Sembunyikan Pekerja Tiongkok Ilegal
- Tol Digarap Kontraktor Tiongkok, Awas Ada TKA Ilegal
- Politikus PKS Ini Soroti TKA Jadi Buruh Kasar di Batam