Wow, Anggaran Penanganan Perkara KPK Nyaris 30 Kali Lipat Kejaksaan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan setiap satu perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disediakan anggaran sebesar 700 hingga 800 juta rupiah. Sedangkan Kejaksaan dan Polri menurut Arsul, disediakan anggaran sekitar 20 hingga 30 juta rupiah.
"Dari sisi besarnya anggaran untuk KPK, maka operasi tangkap tangan yang hanya nilainya 200 juta rupiah sangat merugikan negara," kata Arsul Sani, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/1).
Bahkan lanjutnya, alokasi APBN untuk institusi Kejaksaan di tahun 2016 turun. "Dalam sebuah rapat, saya pernah tanyakan ini ke Jaksa Agung. Jawabannya, itu konsekuensi yang harus diterima Kejaksaan karena gagal menghabiskan alokasi APBN untuk Kejaksaan di tahun 2015," ujar anggota politikus PPP ini.
Di tahun 2016 ini anggaran Kejaksaan turun. Bahkan kata Arsul, untuk setiap perkara yang ditangani Kejaksaan akan menjadi di bawah 20 juta rupiah.
"Anehnya, sudahlah anggaran kecil karena turun dari tahun ke tahun, tapi penyidikan bisa jalan terus. Ini dari mana anggarannya?," tanya Arsul Sani.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan setiap satu perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disediakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol