Wow! Bansos di Kaltim Capai Rp 2,4 Triliun
Rabu, 29 Februari 2012 – 14:32 WIB
Baca Juga:
Dikatakan Tuah, angka fantastis ini menimbulkan banyak pertanyaan. Contohnya, apakah hibah dan bansos itu pernah diukur pengaruhnya serta dievaluasi terhadap isu-isu kesejahteraan" Sudahkah penerima manfaat dari bansos dipublikasikan?
“Apa hasil evaluasinya" Hibah dan bansos juga rentan dikorupsi karena perencanaannya yang tertutup,” lanjut Tuah. Pokja 30 menilai, duit Rp 2,4 triliun yang digelontorkan malah mengalahkan banyak urusan yang jauh lebih penting. “Mulai urusan perbatasan, infrastruktur, dan pendidikan,” imbuhnya.
Belanja hibah dan bansos, lanjut dia, terbukti dengan konsisten menabrak aturan main. Sesuai aturan, penerima belanja ini harus selektif, tidak berulang, dan menyesuaikan kemampuan daerah. Pokja 30 menengarai, sejumlah penerima melanggar Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah serta Bantuan Sosial.(fel/ri/far)
SAMARINDA – Tak salah jika ada yang menjuluki Kaltim sebagai “Negeri Bansos.” Sepanjang empat tahun terakhir, belanja hibah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB