Wow! Banyak Banget Harta Orang Kaya Indonesia Diparkir di Singapura

Wow! Banyak Banget Harta Orang Kaya Indonesia Diparkir di Singapura
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan materi kuliah umum di Gedung AAC, Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (5/1). Foto: ISHAK MUTIARA/RAKYAT ACEH/JPNN.com

Berdasar hasil amnesti pajak, total deklarasi aset WNI di dalam maupun luar negeri mencapai Rp 4.881 triliun.

Harta yang diungkap tersebut didominasi kas atau setara kas, surat-surat investasi, maupun surat berharga senilai Rp 3.008,3 triliun atau 58,6 persen.

Deklarasi aset di dalam negeri mencapai Rp 2.093,1 triliun. Data itu menunjukkan bahwa kewenangan Ditjen Pajak sangat terbatas dalam mengakses data keuangan WP di dalam negeri.

’’Keterbatasan akses informasi keuangan memberikan kontribusi terhadap rendahnya rasio pajak di Indonesia yang cenderung menurun pada beberapa tahun terakhir di samping karena kondisi perekonomian yang melemah,’’ tegas Sri Mulyani.

Total harta yang dideklarasikan WNI di luar negeri dalam program amnesti pajak mencapai Rp 1.036 triliun.

Sebagian besar aset diparkir di lima negara. Yakni, Singapura, British Virgin Island, Hongkong, Kepulauan Cayman, dan Australia.

Hasil repatriasi atau aset yang dibawa pulang ke Indonesia senilai Rp 147 triliun. Berdasar studi McKinsey pada Desember 2014 terkait dengan asset under management, setidaknya terdapat USD 250 miliar harta kekayaan milik orang-orang kaya Indonesia di luar negeri. Dari angka tersebut, USD 200 miliar disimpan di Singapura.

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeui tinggal menunggu penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) untuk dapat mengakses data rekening

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News