Wow! Banyak Banget Harta Orang Kaya Indonesia Diparkir di Singapura
Berdasar hasil amnesti pajak, total deklarasi aset WNI di dalam maupun luar negeri mencapai Rp 4.881 triliun.
Harta yang diungkap tersebut didominasi kas atau setara kas, surat-surat investasi, maupun surat berharga senilai Rp 3.008,3 triliun atau 58,6 persen.
Deklarasi aset di dalam negeri mencapai Rp 2.093,1 triliun. Data itu menunjukkan bahwa kewenangan Ditjen Pajak sangat terbatas dalam mengakses data keuangan WP di dalam negeri.
’’Keterbatasan akses informasi keuangan memberikan kontribusi terhadap rendahnya rasio pajak di Indonesia yang cenderung menurun pada beberapa tahun terakhir di samping karena kondisi perekonomian yang melemah,’’ tegas Sri Mulyani.
Total harta yang dideklarasikan WNI di luar negeri dalam program amnesti pajak mencapai Rp 1.036 triliun.
Sebagian besar aset diparkir di lima negara. Yakni, Singapura, British Virgin Island, Hongkong, Kepulauan Cayman, dan Australia.
Hasil repatriasi atau aset yang dibawa pulang ke Indonesia senilai Rp 147 triliun. Berdasar studi McKinsey pada Desember 2014 terkait dengan asset under management, setidaknya terdapat USD 250 miliar harta kekayaan milik orang-orang kaya Indonesia di luar negeri. Dari angka tersebut, USD 200 miliar disimpan di Singapura.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeui tinggal menunggu penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) untuk dapat mengakses data rekening
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak