Wow, Banyak Banget Nih yang Gugat Pemerintah Terkait Pinjol
jpnn.com, JAKARTA - Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ternyata cukup merepotkan pemerintah.
Bahkan, tercatat ada 19 warga dari berbagai kelompok melayangkan gugatan.
Mereka menggugat pemerintah terkait sejumlah permasalahan pinjol.
"Belasan warga tersebut berasal dari berbagai kelompok, seperti korban pinjol, tokoh agama, pendiri komunitas gender dan teknologi, tokoh buruh, kelompok disabilitas dan mahasiswa," ujar pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jeany Sirait, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11).
Dia mengatakan kliennya menuntut agar pemerintah membuat regulasi dan sanksi tegas, sehingga kehadiran pinjol tidak merugikan masyarakat.
"Masalah pinjaman online ini sudah sekian lama membuat korban berjatuhan, yang sebenarnya mendasari gugatan ini adalah regulasi yang komprehensif bukan regulasi yang bersifat reaktif," ucapnya.
Menurut Jeany, permasalahan pinjol telah berlangsung sekian lama dan telah merugikan masyarakat.
Bahkan, banyak korban terjerat utang bunga pinjaman hingga mereka melakukan bunuh diri.
Pihak yang menggugat pemerintah terkait pinjaman online ternyata jumlahnya lumayan banyak.
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Pemerintah Harus Serius Mendorong Bioethanol Sebagai BBN
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia