Wow, Bea Cukai Sidoarjo Sita dan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Kamis, 17 Desember 2020 – 23:59 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan 7.679.460 batang rokok ilegal.
Nilai rokok yang dimusnahkan itu diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar.
Potensi kerugian negara Rp 4,5 miliar.
Rokok ilegal ini merupakan barang hasil penindakan April-September 2020.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng mengatakan pihaknya berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal.
Caranya, menjaga kewaspadaan dan fokus dalam pengawasan.
Selain itu, kata dia, juga menindak tegas pelaku pelanggaran undang-undang tentang cukai.
Upaya itu dilakukan Bea Cukai secara mandiri, maupun bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Bea Cukai akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran rokok ilegal, karena telah merugikan keuangan negara.
BERITA TERKAIT
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024