Wow.. BEI Incar Rp 600 Triliun

jpnn.com - JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengincar tambahan nilai kapitalisasi pasar saham Rp 600 triliun dari perusahaan asuransi. Sedikitnya, sepuluh perusahaan asuransi jiwa dan lima perusahaan asuransi umum bersiap melakukan divestasi saham.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyatakan, jatuh tempo kewajiban divestasi sebagian kepemilikan saham badan hukum asing berakhir tiga tahun ke depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah kini berupaya menyelesaikan aturan tentang batas maksimal kepemilikan asing di perusahaan asuransi, terutama asuransi jiwa.
OJK menyebutkan, batasan kepemilikan badan hukum asing di perusahaan bidang jasa itu 80 persen. Faktanya, data OJK per Desember 2015, sepuluh perusahaan dari total 55 perusahaan asuransi jiwa dan lima perusahaan dari total 95 perusahaan asuransi umum masih dimiliki badan hukum asing lebih dari 80 persen.
Peraturan batasan kepemilikan sebenarnya sudah ada. Namun, hal itu digugurkan saat krisis 1998 karena banyak pengusaha lokal mengalami kesulitan finansial. Dalam rangka penyelamatan, akses bagi pemodal asing dibuka. Sejak itu, akuisisi dan kepemilikan saham mayoritas bertahan sampai sekarang.
Meski deadline masih tiga tahun lagi, BEI merasa perlu menjemput bola. Hal itu disebabkan ada kekhawatiran penjualan saham hanya dilakukan secara strategis yang bersifat business-to-business, bukan melalui penawaran umum.
”Daripada dijual, lebih baik jual ke pasar modal. Dampaknya ke pasar saham kira-kira akan bertambah Rp 600 triliun market cap (kapitalisasi pasar saham),” ujar Tito kemarin (2/5). (gen)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Lewat Campaign Barakah, Perumnas Hadirkan Promo Beli Hunian Mudah Saat Ramadan
- Kantong UMKM Pastikan Kemudahan Transaksi di Bandung
- Jaga Ketahanan Energi, Pertamina Aktifkan Satuan Tugas Ramadan & Idulfitri 2025
- Libur Lebaran, BTN Sediakan Uang Tunai Rp 30 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 Maret, Naik Tipis!