Wow.. BEI Incar Rp 600 Triliun
jpnn.com - JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengincar tambahan nilai kapitalisasi pasar saham Rp 600 triliun dari perusahaan asuransi. Sedikitnya, sepuluh perusahaan asuransi jiwa dan lima perusahaan asuransi umum bersiap melakukan divestasi saham.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyatakan, jatuh tempo kewajiban divestasi sebagian kepemilikan saham badan hukum asing berakhir tiga tahun ke depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah kini berupaya menyelesaikan aturan tentang batas maksimal kepemilikan asing di perusahaan asuransi, terutama asuransi jiwa.
OJK menyebutkan, batasan kepemilikan badan hukum asing di perusahaan bidang jasa itu 80 persen. Faktanya, data OJK per Desember 2015, sepuluh perusahaan dari total 55 perusahaan asuransi jiwa dan lima perusahaan dari total 95 perusahaan asuransi umum masih dimiliki badan hukum asing lebih dari 80 persen.
Peraturan batasan kepemilikan sebenarnya sudah ada. Namun, hal itu digugurkan saat krisis 1998 karena banyak pengusaha lokal mengalami kesulitan finansial. Dalam rangka penyelamatan, akses bagi pemodal asing dibuka. Sejak itu, akuisisi dan kepemilikan saham mayoritas bertahan sampai sekarang.
Meski deadline masih tiga tahun lagi, BEI merasa perlu menjemput bola. Hal itu disebabkan ada kekhawatiran penjualan saham hanya dilakukan secara strategis yang bersifat business-to-business, bukan melalui penawaran umum.
”Daripada dijual, lebih baik jual ke pasar modal. Dampaknya ke pasar saham kira-kira akan bertambah Rp 600 triliun market cap (kapitalisasi pasar saham),” ujar Tito kemarin (2/5). (gen)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Lewat Transisi Energi Terbarukan, Indonesia Bisa Menurunkan Emisi GRK
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut