Wow! Biaya Rehab Rumah Dinas Bupati Rp 3,7 Miliar
Sejak 2016 hingga sekarang, belum pernah dilakukan pembahasan dengan banggar dan komisi C DPRD.
Namun, proyeknya tiba-tiba muncul dalam APBD.
''Dari awal sudah janggal. Sebab, kami tidak dilibatkan dalam pembahasan proyek Rp 3,7 miliar itu. Padahal, semua plotting kegiatan tersebut harus melalui pembahasan APBD,'' ungkap Musawwir.
Pihaknya yakin apabila tetap dilanjutkan tentu memicu gesekan.
Apalagi, ada penolakan dari keturunan Kerajaan Bangkalan. Ditakutkan, cagar budaya di pendapa rusak atau hilang ketika pengerjaan berlangsung.
''Itu alasan realistis. Sebab, cagar budaya tersebut dilestarikan dan dirawat. Bukan dihilangkan dari keasliannya,'' jelasnya.
Komisi C, tegas Musawwir, tidak bertanggung jawab jika di kemudian hari proyek itu dibawa ke ranah hukum.
Terlebih, keberadaan cagar budaya memang dilindungi undang-undang.
Rencana rehab rumah dinas (rumdis) Bupati Bangkalan, Jatim dengan pagu anggaran Rp 3,7 miliar menuai banyak protes.
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai