Wow! Biaya Rehab Rumah Dinas Bupati Rp 3,7 Miliar

Sejak 2016 hingga sekarang, belum pernah dilakukan pembahasan dengan banggar dan komisi C DPRD.
Namun, proyeknya tiba-tiba muncul dalam APBD.
''Dari awal sudah janggal. Sebab, kami tidak dilibatkan dalam pembahasan proyek Rp 3,7 miliar itu. Padahal, semua plotting kegiatan tersebut harus melalui pembahasan APBD,'' ungkap Musawwir.
Pihaknya yakin apabila tetap dilanjutkan tentu memicu gesekan.
Apalagi, ada penolakan dari keturunan Kerajaan Bangkalan. Ditakutkan, cagar budaya di pendapa rusak atau hilang ketika pengerjaan berlangsung.
''Itu alasan realistis. Sebab, cagar budaya tersebut dilestarikan dan dirawat. Bukan dihilangkan dari keasliannya,'' jelasnya.
Komisi C, tegas Musawwir, tidak bertanggung jawab jika di kemudian hari proyek itu dibawa ke ranah hukum.
Terlebih, keberadaan cagar budaya memang dilindungi undang-undang.
Rencana rehab rumah dinas (rumdis) Bupati Bangkalan, Jatim dengan pagu anggaran Rp 3,7 miliar menuai banyak protes.
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus