Wow, BUMN Ini Raih Kontrak Baru Rp 21 Triliun
jpnn.com - JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan mendapatkan kontrak baru dengan nilai fantastis.
Perseroan pelat merah itu meraih kontrak baru sebesar Rp 21 triliun hingga pekan ketiga September.
Total, kontrak yang diterima perusahaan hingga saat ini mencapai Rp 60 triliun.
Direktur Utama PT PP Tumiyana mengatakan, raihan order book tersebut terdiri dari kontrak baru senilai Rp 21 triliun dan carry over (Rp 39 triliun).
”Sampai dengan akhir tahun 2016 ini, perseroan tetap optimistis dapat kembali lampaui target kontrak baru yang sudah ditetapkan oleh manajemen sebesar Rp 31 triliun," tutur Tumiyana, kemarin (4/10).
Pencapaian tersebut terdiri dari kontrak baru induk perseroan sebesar Rp 17,90 triliun dan anak perusahaan (Rp 3,13 triliun).
Adapun kontrak baru yang disumbang oleh anak perusahaan perseroan sampai dengan akhir Agustus 2016 antara lain PT PP Properti Tbk sebesar Rp 1,21 triliun, PT PP Pracetak (Rp 1,57 triliun), dan PT PP Peralatan (Rp 350 miliar).
Sementara itu, beberapa proyek yang berhasil diraih perseroan sampai dengan pekan ketiga September antara lain dua ruas jalan tol senilai masing-masing Rp 3 triliun dan Rp 2,7 triliun.
JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan mendapatkan kontrak baru dengan nilai fantastis. Perseroan pelat merah itu meraih kontrak baru sebesar Rp
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi untuk Penumpang yang Berlibur saat Nataru
- PB PMII Minta Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang
- Tarif PAM Jaya Naik Pada 2025, Tetapi Tak Berlaku Untuk Kelompok Masyarakat Ini
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025