Wow, Daerah Ini Ajukan Ribuan Formasi PPPK Guru Jelang Penghapusan Honorer
Jumat, 08 Juli 2022 – 20:48 WIB

Pemkab Bogor mengajukan ribuan formasi PPPK khusus guru honorer. Kebijakan ini menggembirakan sebelum berlaku penghapusan honorer 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Baca Juga: Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati, Ponpes Mesti Berbenah
Nia menyebut anggaran itu meningkat dari 2021 yang hanya Rp 57 miliar.
Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Perpres tersebut mengatur gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Baca Juga: Heboh 500 Honorer Fiktif di Provinsi Ini, Nama Terdaftar, Orangnya Tidak Ada, Alamak!
Besaran gaji PPPK paling rendah sebesar Rp 1,7 juta—Rp 2,7 juta, dan paling tinggi Rp 4,1 juta—Rp 6,8 juta. (ant/fat/jpnn)
Pemkab Bogor mengajukan ribuan formasi PPPK khusus guru honorer. Kebijakan ini menggembirakan sebelum berlaku penghapusan honorer 2023.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru