Wow! Evy Susanti Kasih Jatah Rp 500 Juta ke Petinggi Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Sebuah potongan dokumen berisi keterangan bini muda Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, kepada penyidik KPK, bocor ke sejumlah media.
Dokumen membeber pengakuan Evy yang menerima informasi Otto Cornelis Kaligis, bahwa pengacaranya itu sudah menyerahkan Rp 500 juta ke Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung.
Uang itu disebut untuk pengamanan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang ditangani kejaksaan agung.
"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai JAMPidsus Kejagung," tutur Evy sebagaimana dikutip dari dokumen yang beredar di kalangan wartawan itu.
Namun saat dikonfirmasi awak media mengenai keterangannya tersebut, Evy enggan berbicara gamblang. Menurutnya, hal itu lebih tepat ditanyakan kepada Kaligis langsung.
"Pak Kaligis yang lebih tau," kata Evy singkat kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11).
Setelah terus didesak awak media, Evy akhirnya mengakui menitipkan uang Rp 500 juta kepada Kaligis untuk diberikan ke Maruli. Namun istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho itu mengklaim tak tahu apakah Kaligis sudah melaksanakannya atau belum.
"Pak Kaligis lebih tau, masalah diberi atau enggak, saya gak tau," ujarnya.
JAKARTA - Sebuah potongan dokumen berisi keterangan bini muda Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, kepada penyidik KPK, bocor
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi