Wow! Evy Susanti Kasih Jatah Rp 500 Juta ke Petinggi Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Sebuah potongan dokumen berisi keterangan bini muda Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, kepada penyidik KPK, bocor ke sejumlah media.
Dokumen membeber pengakuan Evy yang menerima informasi Otto Cornelis Kaligis, bahwa pengacaranya itu sudah menyerahkan Rp 500 juta ke Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung.
Uang itu disebut untuk pengamanan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang ditangani kejaksaan agung.
"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai JAMPidsus Kejagung," tutur Evy sebagaimana dikutip dari dokumen yang beredar di kalangan wartawan itu.
Namun saat dikonfirmasi awak media mengenai keterangannya tersebut, Evy enggan berbicara gamblang. Menurutnya, hal itu lebih tepat ditanyakan kepada Kaligis langsung.
"Pak Kaligis yang lebih tau," kata Evy singkat kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11).
Setelah terus didesak awak media, Evy akhirnya mengakui menitipkan uang Rp 500 juta kepada Kaligis untuk diberikan ke Maruli. Namun istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho itu mengklaim tak tahu apakah Kaligis sudah melaksanakannya atau belum.
"Pak Kaligis lebih tau, masalah diberi atau enggak, saya gak tau," ujarnya.
JAKARTA - Sebuah potongan dokumen berisi keterangan bini muda Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, kepada penyidik KPK, bocor
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar
- Respons Walkot Bandung Terpilih Soal Wacana Dedi Pengin Bangun Tol Pasteur - Lembang