Wow, Hampir Setengah Bangunan di Depok Tanpa IMB
Selasa, 08 Desember 2015 – 08:00 WIB
Selain itu juga, titik bangunan yang akan ditertibkan itu pun belum diketahui jelas oleh personil Satpol PP. “Bagaimana mau menertibkan kalau datanya saja belum diserahkan. Sekarang masih kami tunggu data itu dari Distarkim, sehingga penertibannya dapat dilakukan. Memang agak susah mengawasi bangunan tak berizin di Depok,” tuturnya. (cok/dil/jpnn)
DEPOK - Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok berencana akan menertibkan sebanyak 203.858 bangunan yang tersebar di 5 kecamatan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS