Wow, Hampir Setengah Bangunan di Depok Tanpa IMB

Wow, Hampir Setengah Bangunan di Depok Tanpa IMB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

Selain itu juga, titik bangunan yang akan ditertibkan itu pun belum diketahui jelas oleh personil Satpol PP. “Bagaimana mau menertibkan kalau datanya saja belum diserahkan. Sekarang masih kami tunggu data itu dari Distarkim, sehingga penertibannya dapat dilakukan. Memang agak susah mengawasi bangunan tak berizin di Depok,” tuturnya. (cok/dil/jpnn)


DEPOK - Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok berencana akan menertibkan sebanyak 203.858 bangunan yang tersebar di 5 kecamatan yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News