Wow... Hasil Ngemis Rp 1 Juta per Hari, Pengemis Ini Bisa Beli Tanah Seluas 4,25 Ha
jpnn.com - SAMPIT - Petugas gabungan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kotim, Kalimantan Tengah, kembali menertibkan pengemis, Minggu (21/6) malam.
Mengejutkan, salah seorang pengemis yang tertangkap ternyata berpenghasilan jutaan dan memiliki berhektare-hektare tanah. Romli, pengemis yang biasa mangkal di Pasar Ramadan di Taman Kota Sampit, tak berdaya saat dibawa petugas.
Dia ditangkap bersama anaknya yang masih kecil. Di tempat terpisah, istrinya Suparmi juga ditangkap dengan barang-barang bawaannya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah surat kepemilikan tanah (SKT), plus uang dalam jumlah besar. Dari keluarga tersebut, petugas menemukan uang tunai sedikitnya Rp 10 juta.
Ada juga lima buah SKT dengan luas tanah keseluruhan 4,25 hektare. Dari pengakuan mereka, per hari keluarga ini mampu mengumpulkan minimal Rp 1 juta.
Saat digeledah petugas, keluarga warga asli Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, ini sangat pintar mengelabui. Mereka menyimpan uang dengan menjahitnya pada kantong tas besar agar tak ketahuan. Bahkan petugas pun sempat emosi karena dibohongi.
Mereka membantah seluruh SKT dan uang dalam jumlah besar itu merupakan hasil mengemis. Mereka mengaku sebagian harta itu hasil berjualan, dan usaha lainnya. Namun setelah dicecar banyak pertanyaan, baru lah membenarkan bahwa ada SKT itu merupakan hasil ngemis.
"Memang dua SKT dari hasil ngemis, tapi yang lainnya hasil kerja," kata Suparmi, saat ditanya petugas.
SAMPIT - Petugas gabungan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kotim, Kalimantan
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom