WOW, Kejaksaan Endus Korupsi DKP Rp 100 Miliar

WOW, Kejaksaan Endus Korupsi DKP Rp 100 Miliar
Ilustrasi

"Biarkan pidsus bekerja dulu. Nanti kalau sudah ada hasil, kami akan beritahu," tegas Iqbal.

Dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah di Kota Batam, dilaporkan sejumlah LSM dan Ormas di Batam. Mereka menuding, proses lelang ada permainan atau kongkalikong antara pemenang lelang dengan Walikota Batam Ahmad Dahlan, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.

Kendati pengangkutan sampah telah dilelang, menurut para pelapor fakta di lapangan armada yang mengangkut sampah dan pekerja masih dari DKP Batam. Sehingga, para pelapor menduga proses lelang hanya modus untuk mengeruk APBD Kota Batam.(she/ray/JPNN)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News