WOW KEREN! Dua Dinas di DKI Kembalikan Gratifikasi Hampir Rp 10 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengutamakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi. Karena itu, Ahok, sapaan Basuki, merasa senang ada dua dinas di DKI yang mengembalikan gratifikasi.
Tidak tanggung-tanggung, besaran gratifikasi yang dikembalikan mencapai miliaran rupiah. Uang itu diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sangat bangga dengan Dinas Perumahan dan Tata Air mengembalikan hampir Rp 10 miliar," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/1).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, pengembalian gratifikasi tersebut merupakan suatu sejarah. Sebab, sambung dia, tidak pernah ada yang mengembalikan dana gratifikasi sebesar itu.
"Ini sejarah, pertama kali ada yang melapokan Rp 10 miliar. Yang lain Rp 10 miliar ketangkep," ucap Ahok.
Suami Veronica Tan itu menyatakan, Dinas Perumahan DKI mengembalikan gratifikasi sekitar Rp 9,6 miliar. "Hampir Rp 10 miliar dari Dinas Perumahan saja," ungkap Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengutamakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi. Karena itu, Ahok, sapaan Basuki,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS