Wow, Ketagihan Judi, Janda Tipu Teman Rp 13 Miliar
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Garagara ketagihan judi Baccarat Online, membuat Maya Vitasari, 53, tega menipu temannya.
Pelaku yang tinggal di Apartemen Ancol Selatan, Tanjung Priok, Jakarta, ini membuat investasi fiktif berkedok pengadaan alat pemadam kebakaran.
Tak tanggung-tanggung, akibat penipuan ini, korban Kartika Kumalasari, warga Jalan Mulyosari Prima MJ2, RT03/RW 07, Mulyorejo, Surabaya, menderita kerugian hingga Rp 13 miliar.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguno menjelaskan bahwa pelaku sejak Januari 2016 telah menawarkan investasi abal-abal pengadaaan alat-alat pemadam kebakaran di Jakarta.
Dalam investasi tersebut, pelaku mengimingi-imingi korban dengan bunga pengembalian hasil investasi mencapai 25 persen. Korban pun tergiur dan akhirnya mentransfer sejumlah uang ke pelaku.
”Awalnya korban mentransfer ke rekening pelaku sebesar Rp 14 juta, dan terus bertambah hingga paling banyak Rp 200 juta, dan akhirnya mencapai Rp 13 miliar,” paparnya.
Bayu menjelaskan bahwa untuk menyakinkan korban, dalam setiap transaksi, pelaku memberikan langsung bunga sebesar 25 persen sesuai uang yang diinvestasikan.
Sampai lebih dari 10 kali, korban menerima hasil dari uang yang diinventasikan ke pelaku dengan cara transfer. Sampai suatu ketika, hasil pengembalian investasi mulai seret.
JPNN.com SURABAYA – Garagara ketagihan judi Baccarat Online, membuat Maya Vitasari, 53, tega menipu temannya. Pelaku yang tinggal di Apartemen
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS