Wow, Ketagihan Judi, Janda Tipu Teman Rp 13 Miliar

Wow, Ketagihan Judi, Janda Tipu Teman Rp 13 Miliar
MALU: Wakasatreskrim Kompol Bayu Indra Wiguno (kanan) menunjukkan pelaku Maya Vitasari dengan barang bukti penipuan. Foto Satria Nugroho/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Gara­gara ketagihan judi Baccarat Online, membuat Maya Vitasari, 53, tega menipu temannya.

Pelaku yang tinggal di Apartemen Ancol Selatan, Tanjung Priok, Jakarta, ini membuat investasi fiktif berkedok pengadaan alat pemadam kebakaran.

Tak tanggung­-tanggung, akibat penipuan ini, korban Kartika Kumalasari, warga Jalan Mulyosari Prima MJ­2, RT03/RW 07, Mulyorejo, Surabaya, menderita kerugian hingga Rp 13 miliar.

Wakasatreskrim  Polrestabes  Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguno menjelaskan bahwa pelaku sejak Januari 2016 telah menawarkan investasi abal-abal pengadaaan alat-alat pemadam kebakaran di Jakarta.

Dalam  investasi  tersebut,  pelaku mengimingi-imingi korban dengan bunga pengembalian hasil investasi mencapai 25 persen. Korban pun tergiur dan akhirnya mentransfer sejumlah uang ke pelaku.

”Awalnya korban mentransfer ke rekening pelaku sebesar Rp 14 juta, dan terus  bertambah hingga paling banyak Rp 200 juta, dan akhirnya mencapai Rp 13 miliar,” paparnya.

Bayu menjelaskan bahwa untuk menyakinkan korban, dalam setiap transaksi, pelaku  memberikan langsung bunga sebesar 25 persen sesuai uang yang diinvestasikan.  

Sampai lebih dari 10 kali, korban menerima hasil dari uang yang diinventasikan ke pelaku dengan cara transfer. Sampai suatu ketika, hasil pengembalian investasi mulai seret.

JPNN.com SURABAYA – Gara­gara ketagihan judi Baccarat Online, membuat Maya Vitasari, 53, tega menipu temannya. Pelaku yang tinggal di Apartemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News