Wow, Ketagihan Judi, Janda Tipu Teman Rp 13 Miliar

Wow, Ketagihan Judi, Janda Tipu Teman Rp 13 Miliar
MALU: Wakasatreskrim Kompol Bayu Indra Wiguno (kanan) menunjukkan pelaku Maya Vitasari dengan barang bukti penipuan. Foto Satria Nugroho/Radar Surabaya/JPNN.com

Belakangan diketahui, pelaku ternyata memakai uang milik korban untuk main judi kartu remi ala casino secara online dengan taruhan Rp 150 juta sekali main.

Selain itu, pelaku diketahui juga membeli satu unit mobil Pajero Sport warna hitam nopol B 1866 TLP seharga Rp 350 juta dari uang milik korban.

”Sisa uang investasi bodong ini juga dipakai pelaku untuk membiayai kebutuhan  hidupnya di apartemen dan membeli seperangkat alat karaoke fullest untuk senang-senang,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa  pesawat televisi LCD, soundsystem, enam buku tabungan dari Bank BCA, satu buku tabungan BNI, empat kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank  BCA, serta satu BPKB dan STNK mobil Pajero.

“Selain itu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 100 juta yang disinyalir hasil dari penipuan,” pungkasnya.

Ungkap kasus ini bermula dari kecurigaan korban terhadap pelaku yang lama tidak  memberikan bunga hasil dari investasi. Korban sempat menagih dan menanyakan ke pelaku soal uang yang diinvestasikannya.

Namun, tidak ada jawaban. Karena jengkel, akhirnya korban melapor ke polisi.  

“Korban baru mengetahui jika investasi itu ternyata fiktif seusai pelaku kami tangkap,” tandasnya.

JPNN.com SURABAYA – Gara­gara ketagihan judi Baccarat Online, membuat Maya Vitasari, 53, tega menipu temannya. Pelaku yang tinggal di Apartemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News