Wow, Ketagihan Judi, Janda Tipu Teman Rp 13 Miliar

Belakangan diketahui, pelaku ternyata memakai uang milik korban untuk main judi kartu remi ala casino secara online dengan taruhan Rp 150 juta sekali main.
Selain itu, pelaku diketahui juga membeli satu unit mobil Pajero Sport warna hitam nopol B 1866 TLP seharga Rp 350 juta dari uang milik korban.
”Sisa uang investasi bodong ini juga dipakai pelaku untuk membiayai kebutuhan hidupnya di apartemen dan membeli seperangkat alat karaoke fullest untuk senang-senang,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa pesawat televisi LCD, soundsystem, enam buku tabungan dari Bank BCA, satu buku tabungan BNI, empat kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA, serta satu BPKB dan STNK mobil Pajero.
“Selain itu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 100 juta yang disinyalir hasil dari penipuan,” pungkasnya.
Ungkap kasus ini bermula dari kecurigaan korban terhadap pelaku yang lama tidak memberikan bunga hasil dari investasi. Korban sempat menagih dan menanyakan ke pelaku soal uang yang diinvestasikannya.
Namun, tidak ada jawaban. Karena jengkel, akhirnya korban melapor ke polisi.
“Korban baru mengetahui jika investasi itu ternyata fiktif seusai pelaku kami tangkap,” tandasnya.
JPNN.com SURABAYA – Garagara ketagihan judi Baccarat Online, membuat Maya Vitasari, 53, tega menipu temannya. Pelaku yang tinggal di Apartemen
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur