WOW! KPK Geledah Rumah Sekjen MA, Sita Sejumlah Uang

WOW! KPK Geledah Rumah Sekjen MA, Sita Sejumlah Uang
Gedung Mahkamah Agung. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, dan ruang kerjanya di kantor MA, Jakarta Pusat. Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta kantor PT Paramount Enterprise Internasional di Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Penggeledahan ini dalam rangka pengembangan penyidikan suap yang telah menjerat Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang swasta, Doddy Aryanto Sumpeno sebagai tersangka. “Ruangan yang kita geledah adalah ruangan pak Sekjen dan rumah tadi (di Hang Lekir), juga rumah Pak Sekjen,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di markas KPK, Kamis (21/4).

Dalam penggeledahan itu,  Agus  menegaskan, penyidik  komisi antirasuah menemukan sejumlah uang. Termasuk di rumah dan ruang kerja Nurhadi di MA.  “Di semua tempat yang digeledah ada (ditemukan uang),” ujar Agus lagi. Hanya saja, Agus masih belum menyebutkan berapa total duit yang berhasil disita. “Karena masih dihitung,” ungkapnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Edy dan Doddy karena kedapatan bertransaksi suap di basement parkir salah satu hotel di kawasan Jalan Kramat Raya, Jakpus, kemarin (20/4). KPK  menyita duit Rp 50 juta yang disimpan dalam sebuah paper bag bermotif batik. 

Suap menyuap itu dilakukan terkait pendaftaran peninjauan kembali suatu perkara antara dua perusahaan yang tengah bersengketa di PN Jakpus. Namun, Agus masih belum mau menyebutkan nama dua perusahaan yang dimaksud dengan alasan masih dalam pengembangan penyidikan. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News