Wow, KPK Kantongi Rekaman Pembicaraan Rano dengan Tersangka Suap Bank Banten
jpnn.com - SERANG - Pengusutan dugaan suap Bank Banten yang menyeret dua anggota DPRD dan Dirut PT Banten Global Development (BGD) terus dilakukan KPK. Lembaga antirasuah itu bahkan sudah mengantongi rekaman percakapan antara Dirut BGD Ricky Tampinongkol yang tak lain adalah tersangka dalam kasus ini dengan Gubernur Banten Rano Karno.
Informasi mengenai rekaman itu disampaikan kuasa hukum PT BGD, Boyamin Saiman kepada wartawan dalam jumpa pers di Serang, Jumat (18/12). Menurutnya, percakapan yang dimaksud mengenai rencana pembentukan Bank Banten.
"Ada rekaman suara Ricky dengan pemegang saham (Rano Karno, red) yang melarang memberikan uang kepada DPRD," kata Boyamin.
Boyamin mengetahui soal rekaman tersebut setelah mengunjungi Riki di rumah tahanan tempat dia mendekam beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, dia meminta Riki bekerjasama dengan KPK membongkar kasus ini.
Menurutnya, PT BGD berkepentingan agar kasus ini diselesaikan secara tuntas sampai ke akar-akarnya."Kita (PT.BGD) mengajak Pak Ricky untuk menjadi whistleblower agar meringankan dirinya," sebutnya.
Lebih lanjut dia akui bahwa uang yang dipakai Riki untuk menyuap dua anggota DPRD merupakan milik perusahaan. Namun, uang itu memang dialokasikan untuk biaya operasional direktur. Dengan kata lain, kebijakan penggunaanya diserahkan sepenuhnyan kepada Ricky.
"Berdasarkan pengakuannya (Ricky) uang yang digunakan untuk suap itu adalah uang operasional direktur. Uang operasional direktur sendiri per tahun sebesar 25 kali gaji direktur," pungkasnya. (RUS/IGO/RIU/dil/jpnn)
SERANG - Pengusutan dugaan suap Bank Banten yang menyeret dua anggota DPRD dan Dirut PT Banten Global Development (BGD) terus dilakukan KPK. Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC