WOW! KPK Tangkap Hakim Pengadilan Tipikor
jpnn.com - JAKARTA -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan, Senin (23/5). Kali ini, tim KPK meringkus Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP (55). JP yang juga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu itu ditangkap di rumah dinasnya sekitar pukul 15.30.
Informasi ini dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. "TKP (tempat kejadian perkara) rumdin Ketua PN Kepahiang, JP (55)," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5).
Belum diketahui kasus yang membuat ketua PN itu terjaring OTT KPK. Belum juga terkonfirmasi soal barang bukti yang diamankan.
Saat ini, JP sudah diamankan penyidik antirasuah. Namun demikian, belum ada informasi kapan JP akan digelandang ke markas KPK di Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan, Senin (23/5). Kali ini, tim KPK meringkus Ketua Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate