WOW! KPK Tangkap Hakim Pengadilan Tipikor
![WOW! KPK Tangkap Hakim Pengadilan Tipikor](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160523_211122/211122_836718_32563_KPK.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan, Senin (23/5). Kali ini, tim KPK meringkus Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP (55). JP yang juga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu itu ditangkap di rumah dinasnya sekitar pukul 15.30.
Informasi ini dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. "TKP (tempat kejadian perkara) rumdin Ketua PN Kepahiang, JP (55)," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5).
Belum diketahui kasus yang membuat ketua PN itu terjaring OTT KPK. Belum juga terkonfirmasi soal barang bukti yang diamankan.
Saat ini, JP sudah diamankan penyidik antirasuah. Namun demikian, belum ada informasi kapan JP akan digelandang ke markas KPK di Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan, Senin (23/5). Kali ini, tim KPK meringkus Ketua Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, Pekerja Di-PHK, Dana Beasiswa Terancam
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Wamentan Sudaryono Luncurkan Program Milenial Siap Ekspor di Bali
- ICOPE 2025: Keterlibatan Anak dengan Lingkungan akan Membentuk Generasi Peduli Alam
- Praktisi Hukum Edi Ganggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis