WOW! KPK Tangkap Hakim Pengadilan Tipikor
jpnn.com - JAKARTA -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan, Senin (23/5). Kali ini, tim KPK meringkus Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP (55). JP yang juga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu itu ditangkap di rumah dinasnya sekitar pukul 15.30.
Informasi ini dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. "TKP (tempat kejadian perkara) rumdin Ketua PN Kepahiang, JP (55)," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5).
Belum diketahui kasus yang membuat ketua PN itu terjaring OTT KPK. Belum juga terkonfirmasi soal barang bukti yang diamankan.
Saat ini, JP sudah diamankan penyidik antirasuah. Namun demikian, belum ada informasi kapan JP akan digelandang ke markas KPK di Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan, Senin (23/5). Kali ini, tim KPK meringkus Ketua Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!