Wow! Luhut Duluan Undang Anggota MKD
jpnn.com - JAKARTA--Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan membuktikan pernyataannya yang menyebut akan menggelar jumpa pers jika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak kunjung memanggilnya terkait kasus Papa Minta Saham.
Jumat (11/12) sore, ia menggelar jumpa pers di kantornya terkait namanya yang dicatut Ketua DPR Setya Novanto.
Tak tanggung-tanggung, ia juga mengundang anggota MKD dari Fraksi Golkar yaitu Kahar Muzakir dan Ridwan Bae.
"Sebelum diundang, saya undang dulu. ," ujar Luhut memulai jumpa persnya di kantornya.
Luhut memang politikus Partai Golkar. Namun, keberadaan anggota MKD di jumpa persnya ini tetap menjadi pertanyaan tersendiri di kalangan wartawan.
Pasalnya, pada Senin depan, MKD akan memanggil Luhut sebagai saksi terkait kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres dengan terlapor Setya Novanto.
Awalnya, saat Luhut membacakan isi siaran persnya, Kahar dan Ridwan tidak ikut duduk di barisan depan bersamanya.
Para anggota MKD itu hanya menyaksikan acara jumpa pers dari dalam pintu samping ruang Bima Kemenko Polhukam. Tepat sejajar Luhut yang menghadap awak media.
Namun, saat tanya jawab, seorang wartawan melihat para anggota MKD tersebut, dan langsung mengonfirmasi ke mantan Kepala Staf Kepresidenan itu. Luhut langsung memanggil para anggota dewan itu keluar dari ruangannya.
"Hari Senin saya diundang, sekalian aja saya undang sekarang," kata Luhut. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan membuktikan pernyataannya yang menyebut akan menggelar jumpa pers jika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan