Wow! Mabes Sebut Polisi Ganteng Itu Cuma Perantara Suap
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri tampaknya belum mempercayai Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis menerima suap dari bandar narkoba sebesar Rp 2,3 miliar. Pihak Mabes justru meyakini uang dari narapidana kasus narkoba Togiman tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk oknum Polri yang jabatannya lebih tinggi.
"Jadi karena dinilai Togiman, Ichwan ini memiliki akses dimintailah tolong. Dititipkan uang itu untuk mengurus. Kalau enggak salah 2,3 miliar, itu cash disita BNN," ujar Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/4).
Sebenarnya, klaim Boy, pihak Polri sudah menduga Ichwan ada main mata dengan Togiman. Bahkan, sebelum ditangkap BNN, Ichwan sempat diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara terkait dugaan tersebut.
"Bukan sifatnya counter (BNN) tapi memberi gambaran. Karena pada saat sebelum dibawa ke BNN yang bersangkutan telah diperiksa Polda Sumut," jelasnya.
Dia menerangkan, Togiman kini tengah menjalani vonis hukuman 14 tahun penjara. Namun saat menjalani hukuman penjara itu, Togiman kembali terjerat kasus yang sama. Nah, menurut Boy, perkara itulah yang hendak Togiman amankan lewat Ichwan. "Jadi istilahnya itu terkena bujuk rayu membantu pengurusan," bebernya.
Boy sedikit berkelit menyebut sodoran uang Rp 2,3 miliar pada Ichwan itu bukan suap. Mengingat Ichwan hanya perwira menengah biasa di kepolisian yang tak punya cukup kewenangan untuk meloloskan Togiman dari jerat pidana.
"Dia ini (Ichwan) diminta jasa untuk mengurus, sehingga diterimalah titipan itu. Katakanlah untuk mempengaruhi orang-orang tertentu," tandas dia.
Namun demikian, Boy menolak untuk menyebutkan siapa orang-orang tertentu itu. "Saya belum dapat menkonfirmasi siapa orang-orang tertentu ini. Tapi background uang itu adalah seperti itu. Sehingga terkesan dia menerima suap," tandas Boy. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat