Wow, Para Wanita Cantik Ini Pasang Tarif Rp 2 Juta Sekali Kencan
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Prostitusi berbasis online di Lampung dibongkar polisi. Bermodal media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter, Maya Pranita Wulandari, 24, menjajakan jasa pemuas nafsu pria hidung belang.
Selama enam bulan, Maya bebas ’’berjualan”. Tetapi, bisnis haram tersebut akhirnya gulung tikar. Warga Kedaton, Bandarlampung, ini diringkus polisi pada Minggu (25/9) di Jl. Untung Suropati, Labuhanratu, Bandarlampung. Kala itu, Maya baru saja mengantarkan perempuan ke pelanggannya.
Kepala Subdirektorat IV Renakta Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi menyatakan, sedikitnya ada 19 perempuan jadi korban dijajakan Maya.
Diungkapkan, polisi awalnya melakukan penyelidikan. Kemudian untuk meringkus Maya, mereka melakukan penyamaran (undercover).
’’Dari hasil keterangan korban yang sudah kami periksa, mengarah pada tersangka MP (Maya Pranita). Setelah cukup bukti yang mengarah kepada tersangka, kami lakukan penangkapan,” ujar Ferdyan seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (28/9).
Dalam bisnis ini, Maya berperan sebagai muncikari. Ia aktif menawarkan 19 gadis muda di media sosial. Tarifnya Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk sekali kencan. Maya mendapat untung bervariasi. Mulai Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
’’Semakin mahal tarifnya, keuntungan yang didapat tersangka semakin besar,” jelasnya.
Selain menggunakan media sosial, Maya juga menawarkan perempuan lewat ponsel. Caranya, ia mengirim foto ke calon pelanggan lengkap dengan tarif. Jika pelanggan sepakat, Maya kemudian mengantar perempuan yang dipilih ke hotel yang telah dijanjikan. Sebelum check in ke hotel, pembayaran harus sudah lunas.
BANDARLAMPUNG – Prostitusi berbasis online di Lampung dibongkar polisi. Bermodal media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter, Maya Pranita
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas